Langsung ke konten utama

RESUME: PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DAN PEMBAHARUAN ISLAM DI ARAB SAUDI




PEMBAHASAN

Arabia merupakan salah satu negara yang menginginkan adanya pembaharuan. Keinginan tersebut dicetuskan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1703-1787 M) yang kemudian timbul lah gerakan yang dinamakan Gerakan Wahhabi. Pada usia kira-kira 21 tahun, Muhammad Ibn Abdul Wahhab pernah melakukan perjalanan-perjalanan ke Iraq dan Persia. Di sana beliau mempelajari filsafat dan sufisme. Abdul Wahhab kembali ke tanah asalnya setelah berusia kira-kira 40 tahun. Beliau mulai mengajarkan doktrin-doktrinnya sendiri yang dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah. Kemudian beliau pindah ke Dair’iyah, dimana beluai menjalin hubungan dengan kepala suku setempat bernama Sa’ud, yang menerima pandangan-pandangan keagamaannya. Dari penerimaan itulah gerakan Wahhabi menjadi meluas dari Najd ke Hijaz bahkan kota sici Makkah dan Madinah pun juga jatuh dalam kekuasaan Wahhabi.
Gerakan Wahhabi sendiri timbul bukan karena adanya pengaruh kemajuan dari Barat, namun lebih kepada reaksi terhadap paham tauhid yang dianut kaum awam pada saat itu. Mereka dalam menjalankan ajaran Islam sudah tercampur dengan kegiatan-kegiatan lain yang terpengaruh dari tarekat-tarekat, seperti :
·         Pujaan dan kepatuhan kepada syekh-syekh tarekat yang berlebihan.
·         Ziarah ke kuburan wali dengan maksud untuk meminta syafa’at atau pertolongan dari mereka.
Adanya paham Animisme yang masih melekat dalam masyarakat Islam juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan ajaran Wahhabi timbul. Menurut Abdul Wahhab hal-hal yang demikian tersebut dianggap syirik dan harus dihilangkan. Semua itu adalah bid’ah (sesuatu yang asing) yang dibawa oleh orang luar masuk ke dalam Islam. Ajaran harus dikembalikan sesuai dengan tauhid yang sebenarnya.
Dari kegiatan-kegiatan diatas dapat dikatakan bahwa masyarakat Islam masih terbawa oleh ajaran atau pengaruh budaya dari masa lalu yang masih terbawa sampai sekarang. Tidak hanya itu, mereka juga pergi ke makam wali atau pergi ke tempat orang suci untuk mencari syafa’at atau meminta pertolongan agar apa yang mereka inginkan cepat terpenuhi tanpa harus berusaha lebih keras.
Beberapa pemikiran Abdul Wahhab dalam ajaran Wahhabinya yaitu : pertama, yang wajib disembah adalah Allah, yang lain dianggap musyrik dan harus di bunuh. Kedua, meminta pertolongan kepada selain Allah, seperti wali dan kekuatan gaib adalah syirik. Ketiga, bernadzar dan meminta syafaat kepada selain Allah dianggap musyrik. Keempat, memperoleh pengetahuan selain dari al-Quran, Hadist dan Qiyas adalah kufur. Kelima, Menafsirkan al-Quran secara takwil atau interpretasi secara bebas adalah kafir, dan penafsiran secara tekstual lebih diutamakan.
Gerakan wahhabi sendiri lebih terfokus pada beberapa hal yaitu, kembalinya ajaran yang berlandaskan al-Quran dan Hadist. Sebagai orang yang beragama Islam al-Quran dan Hadist adalah pedoman pokok dalam menjalani hidup. Tujuan manusia akan lebih terarah dalam hidupnya. Tidak dibenarkan adanya taklid (tunduk kepada pendapat ulama-ulama terdahulu). Pintu ijtihad tidak tertutup. Mengadakan ijtihad tetap dibolehkan dan dijalankan dengan kembali kepada kedua sumber asli ajaran Islam yaitu al-Quran dan Hadist.
Segi yang penting dari ajaran Wahhabi adalah motivasinya yang normal, yaitu : Ia adalah suatu reaksi yang keras terhadap degradasi moral ummat yang telah terjadi selama berabad-abad selama dimana sufisme menjadi faktor yang berkuasa.


KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian diatas adalah Gerakan Wahhabi  yang dipelopori oleh Muhammad Ibnu Abdul Wahhab muncul karena reaksi dari ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadist. Abdul Wahhab yang awalnya seorang sufi kemudian terpengaruh oleh ajaran-ajaran Ibnu Taimiyah yang akhirnya menciptakan pemikiran sendiri yang disebtu Wahhabi dan didukung oleh ‘Abdul ‘Aziz Ibnu Sa’ud. Akhirnya ajaran Wahhabi dapat berkembang di Saudi Arabia.Ajaran Wahhabi terpengaruh dari tarekat-tarekat seperti, pujaan dan kepatuhan terhadap syekh-syekh yang berlebihan dan berziarah ke makam wali atau pergi ke tempat orang suci untuk meminta syafa’at atau pertolongan dianggap musyrik.
Gerakan ini sempat di tentang oleh masyarakat awam dan para ulama karena gerakannya yang keras. Gerakan ini tidak mempertahankan paham taklid atau tunduk kepada pendapat ulama-ulama terdahulu dan ijtihad dijalankan dengan kembali pada dua sumber pokok yaitu al-Quran dan Hadist.
Jadi jika menginginkan sesuatu atau meminta pertolongan hanya meminta kepada Allah bukan kepada makam, benda-benda keramat dan bukan kepada para wali karena yang bisa mengabulkan hanya Allah. Pemikiran masih dapat berkembang tetapi tetap berlandaskan al-Quran dan Hadist.

 SUMBER PUSTAKA
*Rahman, Fazlur. ISLAM. Bandung: Pustaka. 1984.  
*Nasution, Harun. ISLAM: Ditinjau Dari Berbagai Aspenya. Jakarta: UI Press. 1979.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH: PERJUANGAN DAN KEPEMIMPINAN CUT MEUTIA MELAWAN KOLONIAL BELANDA DI TANAH ACEH TAHUN 1901-1910

 BAB I PENDAHULUAN A.    Latar Belakang Perang Aceh yang terjadi dari tahun 1873 sampai 1904 yang ditandai dengan menyerahnya Kesultanan Aceh menjadi salah satu perlawanan yang cukup sengit melawan kolonial Belanda pada saat itu. Perebutan wilayah Aceh oleh Belanda dan rakyat Aceh yang tidak rela wilayahnya dikuasai oleh Belanda   menjadi faktor utama perlawanan di Aceh. Banyak rakyat yang gugur dalam perlawanan tersebut   termasuk para pemimpin perlawanan seperti Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, dan masih banyak lagi.

MAKALAH: PERANG PADRI

Disusun Oleh : A Sodikin, A Nisa BAB I PENDAHULUAN Masyarakat Minangkabau telah memeluk ajaran Islam sejak Abad 16 atau bahkan sebelumnya. Namun hingga awal abad 19, masyarakat tetap melaksanakan adat yang berbau maksiat seperti   berjudi, sabung ayam maupun mabuk-mabukan. Hal demikian menimbulkan polemik antara Tuanku Koto Tuo seorang ulama yang sangat disegani, dengan para muridnya yang lebih radikal. Terutama Tuanku nan Renceh. Mereka sepakat untuk memberantas maksiat. Hanya, caranya yang berbeda.   

MAKALAH: MAULID NABI

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Maulid Nabi Muhammad SAW atau kadang disebut maulid nabi adalah peringatan hari lahir nabi Muhammad SAW yang perayaannya jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata Maulid atau Milad berarti hari lahir. Perayaan Merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara substansi peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dari munculnya maulid nabi hingga perkembangannya, peringatan maulid nabi sendiri tidak terlepas dari perbedaan pendapat antara kelompok yang mendukung adanya perayaan maulid nabi dengan kelompok yang mementangnya. Makalah ini sedikit akan menjelaskan tentang hal-hal tersebut. B.      Rumusan Masalah Rumusan masalah yang akan dijelaskan pada makalah ini yaitu : 1.       Bagaimana awal muncul dan perkembangan Maulid Nabi? 2.       Bagaimana pendapat tentang perayaan Maulid Nabi? BAB II